RETORASI ARSIP DI DESA NGALE PILANGKENCENG


Arsip vital merupakan hal dasar bagi keberlangsungan operasional organisasi atau instansi pemerintahan. Keberadaanya tidak dapat diperbaharui maupun tergantikan, sehingga menjaga keutuhan informasi didalamnya adalah menjadi prioritas.
Seiring berjalannya waktu, arsip dapat rusak atau hancur karena beberapa faktor, apalagi jika kita menyimpan arsip ditempat yang rawan bencana atau dekat dengan faktor perusak lainnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya pelestarian, salah satunya restorasi arsip untuk menyelamatkan fisik arsip serta informasi yang terkandung didalamnya.
Restorasi arsip merupakan tindakan khusus yang dilakukan guna memperbaiki dan memperkuat arsip konvensional/arsip kertas yang mengalami kerusakan. Hal ini bertujuan agar arsip yang mengalami kerusakan dapat cepat tertangani sehingga dapat meminimalisir timbulnya kerusakan lain dan menjaga keberlangsungan operasional organisasi.
Dalam upaya mengurangi kerusakan dan melindungi informasi arsip yang tersimpan pada organisasi perangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun sebagai Lembaga Kearsipan Daerah menyelenggarakan program perlindungan dan penyelamatan arsip melalui “LARES SILDA” (Layanan Restorasi Arsip Vital Desa).
Dalam layanan ini dilaksanakan kegiatan perbaikan terhadap Buku Letter C Desa yang rata-rata kondisinya sudah mengalami penurunan atau bahkan kerusakan dengan menggunakan metode Restorasi Arsip.