SOSIALISASI INSTRUMEN KEARSIPAN


Kegiatan Sosialisasi Instrumen Kearsipan tahun 2023 ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran Pedoman regulasi terkait Kearsipan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten Madiun dan harus diimplementasikan penggunaanya dalam setiap aktivitas administratif maupun kearsipan diperangkat Daerah.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Instrumen Kearsipan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2023 di Graha Eka Kapti, peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh perangkat Daerah yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Madiun yang meliputi Dinas/Badan, Bagian pada lingkup Sekretariat daerah, Kecamatan dan Rumah Sakit Daerah.
Adapun kegiatan Sosialisasi Instrumen Kearsipan ini menyampaikan beberapa materi diantaranya
1. Alur pengelolaan arsip mulai dari Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan, hingga penyusutan
2. Regulasi yang diperlukan pada setiap alur yang ada dalam pengelolaan arsip tersebut
3. Regulasi-regulasi baru yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi daerah terkait instrument kearsipan
4. Simulasi penggunaan instrumen kearsipan pada kegiatan pengelolaan arsip daerah
5. Pembagian salinan peraturan Bupati yang baru ditetapkan
6. Tanya jawab terkait regulasi instrumen Kearsipan